Mahkamah Konstitusi (MK) : Pengertian, Sejarah, Tugas, Wewenang

A. PENGERTIAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK)Pengertian mahkamah konstitusi dapat dijelaskan dengan memisahkan katanya. Mahkamah konstitusi tersusun oleh dua kata yaitu mahkamah dan konstitusi. Mahkamah dapat diartikan sebagai badan atau tempat yang digunakan untuk memutuskan hukum atas suatu perkara atau pelanggaran. Pengertian konstitusi yang paling sederhana adalah suatu bentuk peraturan-peraturan

Comments

Popular posts from this blog

Tekanan Gas Menurut Teori Kinetik Gas

Daftar alamat SMK di Pamulang Kota Tangerang Selatan

Soal dan penyelesaian Efek Doppler