Mahkamah Agung (MA) : Pengertian, Tugas, Wewenang, Keanggotaan

A. PENGERTIAN MAHKAMAH AGUNG (MA)Mahkamah Agung tersusun dari dua kata, yaitu mahkamah dan agung. Mahkamah dapat diartikan sebagai badan atau tempat yang digunakan memutuskan hukum atas suatu perkara atau pelanggaran. Sedangkan agung dapat diartikan sebagai badan tertinggi atau pemegang kekuasaan tertinggi. Sehingga mahkamah agung dapat dijelaskan sebagai lembaga tertinggi yang memutuskan suatu

Comments

Popular posts from this blog

Tekanan Gas Menurut Teori Kinetik Gas

Daftar alamat SMK di Pamulang Kota Tangerang Selatan

Soal dan penyelesaian Efek Doppler